Berdasar pada Trinidad and Tobaco Bureau of
Standards (TTBS), Corporate Social Responsibility diartikan sebagai komitmen
usaha untuk bertindak etis, beroperasi secara legal dan berkontribusi untuk
peningkatan ekonomi bersamaan dengan peningkatan kualitas hidup dari karyawan
dan keluarganya, komuniti lokal dan masyarakat secara lebih luas (Budimanta,
Prasetijo & Rudito, 2004, p.72).
World Business Council for Sustainable
Development mendefiniskan Corporate Social Responsibility sebagai komitmen
berkelanjutan kalangan bisnis untuk berperilaku etis dan memberikan sumbangan
pada pembangunan ekonomi sekaligus memperbaiki mutu hidup angkatan kerja dan
keluarganya serta komunitas lokal dan masyarakat secara keseluruhan (Iriantara,
2004, p.49). “Corporate Social Responsibility adalah komitmen perusahaan untuk
meningkatkan kesejahteraan komunitas melalui praktik bisnis yang baik dan
mengkontribusikan sebagian sumber daya perusahaan” (Kotler & Nancy,
2005,p.4)
CSR Forum mendefinikan Corporate Social
Responsibility sebagai bisnis yang dilakukan secara transparan dan terbuka
serta berdasarkan pada nilai-nilai moral dan menjunjung tinggi rasa hormat
kepada karyawan, komunitas dan lingkungan (Wibisono, 2007, p.8).
Lima Pilar Aktivitas Coprorate Social
Responsibility
Lima pilar aktivitas Corporate Social
Responsibility dari Prince of Wales International Bussiness Forum, yaitu
(Wibisono, 2007,p.119) :
1. Building Human Capital
Secara internal, perusahaan dituntut
untuk menciptakan SDM yang andal. Secara eksternal, perusahaan dituntut untuk
melakukan pemberdayaan masyarakat, biasanya melalui community development.
2. Strengthening Economies
Perusahaan dituntut untuk tidak
menjadi kaya sendiri sementara komunitas di lingkungannya miskin, mereka harus
memberdayakan ekonomi sekitar.
3. Assessing Social Chesion
Perusahaan dituntut untuk menjaga
keharmonisan dengan masyarakat sekitarnya agar tidak menimbulkan konflik.
4.
Encouraging
Good Governence
Dalam menjalankan bisnisnya,
perusahaan harus menjalankan tata kelola bisnis dengan baik.
5.
Protecting
The Environment
Perusahaan berupaya keras menjaga
kelestarian lingkungan.
Bentuk Program Corporate Social Responsibility
Kotler dalam buku “Corporate Social
Responsibility : Doing The Most Good for Your Company” (2005) menyebutkan
beberapa bentuk program Corporate Social Responsibility yang dapat dipilih,
yaitu :
- Cause Promotions, Dalam cause promotions ini perusahaan berusaha untuk meningkatkan awareness masyarakat mengenai suatu issue tertentu, dimana issue ini tidak harus berhubungan atau berkaitan dengan lini bisnis perusahaan, dan kemudian perusahaan mengajak masyarakat untuk menyumbangkan waktu, dana atau benda mereka untuk membantu mengatasi atau mencegah permasalahan tersebut. Dalam cause promotions ini, perusahaan bisa melaksanakan programnya secara sendiri ataupun bekerjasama dengan lembaga lain, misalnya : non government organization. Cause Promotions dapat dilakukan dalam bentuk: Meningkatkan awareness dan concern masyarakat terhadap satu issue tertentu : Mengajak masyarakat untuk mencari tahu secara lebih mendalam mengenai suatu issue tertentu di masyarakat. Mengajak masyarakat untuk menyumbangkan uang, waktu ataupun barang milik mereka untuk membantu mengatasi dan mencegah suatu permasalahan tertentu. Mengajak orang untuk ikut berpartisipasi dalam penyelenggaraan event tertentu, misalnya : mengikuti gerak jalan, menandatangani petisi, dll.
- Cause-Related Marketing, Dalam cause related marketing, perusahaan akan mengajak masyarakat untuk membeli atau menggunakan produk nya, baik itu barang atau jasa, dimana sebagian dari keuntungan yang didapat perusahaan akan didonasikan untuk membantu mengatasi atau mencegah masalah tertentu. Cause related marketing dapat berupa : Setiap barang yang terjual, maka sekian persen akan didonasikan. Setiap pembukaan rekening atau account baru, maka beberapa rupiah akan didonasikan.
- Corporate
Social Marketing,
Corporate social marketing ini dilakukan perusahaan dengan tujuan untuk
mengubah perilaku masyarakat (behavioral changes) dalam suatu issue tertentu.
Biasanya corporate social marketing, berfokus pada bidang-bidang di bawah ini,
yaitu :
- Bidang kesehatan (health issues), misalnya : mengurangi kebiasaan merokok, HIV/AIDS, kanker, eating disorders, dll. Bidang keselamatan (injury prevention issues), misalnya : keselamatan berkendara, pengurangan peredaran senjata api, dll.
- Bidang lingkungan hidup (environmental issues) , misalnya : konservasi air, polusi, pengurangan penggunaan pestisida.
- Bidang masyarakat (community involvement issues), misalnya : memberikan suara dalam pemilu, menyumbangkan darah, perlindungan hak-hak binatang, dll.
- Corporate Philanthrophy, mungkin merupakan bentuk Corporate Social Responsibility yang paling tua. Corporate philanthrophy ini dilakukan oleh perusahaan dengan memberikan kontribusi/sumbangan secara langsung dalam bentuk dana, jasa atau alat kepada pihak yang membutuhkan baik itu lembaga, perorangan ataupun kelompok tertentu. Corporate philanthropy dapat dilakukan dengan menyumbangkan : Menyumbangkan uang secara langsung, misalnya: memberikan beasiswa kepada anak-anak yang tidak mampu,dll. Memberikan barang/produk, misalnya: memberikan bantuan peralatan tulis untuk anak-anak yang belajar di sekolah-sekolah terbuka, dll. Memberikan jasa, misalnya: memberikan bantuan imunisasi kepada anak-anak di daerah terpencil,dll. Memberi ijin untuk menggunakan fasilitas atau jalur distribusi yang dimiliki oleh perusahaan, misalnya: sebuah hotel menyediakan satu ruangan khusus untuk menjadi showroom bagi produk-produk kerajinan tangan rakyat setempat, dll.
- Corporate
Volunteering, Community
Volunteering adalah bentuk Corporate Social Responsibility di mana perusahaan
mendorong atau mengajak karyawannya ikut terlibat dalam program Corporate
Social Responsibility yang sedang dijalankan dengan jalan mengkontribusikan
waktu dan tenaganya. Beberapa bentuk community volunteering, yaitu : Perusahaan
mengorganisir karyawannya untuk ikut berpartisipasi dalam program Corporate
Social Responsibility yang sedang dijalankan oleh perusahaan, misalnya sebagai
staff pengajar, dll. Perusahaan memberikan dukungan dan informasi kepada
karyawannya untuk ikut serta dalam program-program Corporate Social
Responsibility yang sedang dijalankan oleh lembaga-lembaga lain, dimana
program-program Corporate Social Responsibility tersebut disesuaikan dengan
bakat dan minat karyawan. Memberikan kesempatan (waktu) bagi karyawan untuk
mengikuti kegiatan Corporate Social Responsibility pada jam kerja, dimana
karyawan tersebut tetap mendapatkan gajinya. Memberikan bantuan dana ke
tempat-tempat dimana karyawan terlibat dalam program Corporate Social
Responsibility nya. Banyaknya dana yang disumbangkan tergantung pada banyaknya
jam yang dihabiskan karyawan untuk mengikuti program Corporate Social
Responsibility di tempat tersebut. Socially Responsible Bussiness Dalam Socially
responsible business, perusahaan melakukan perubahan terhadap salah satu atau
keseluruhan sistem kerja nya agar dapat mengurangi dampak buruk terhadap
lingkungan dan masyarakat.
Socially responsible business, dapat dilakukan dalam bentuk : Memperbaiki proses produksi, misalnya : melakukan penyaringan terhadap limbah sebelum dibuang ke alam bebas, untuk menghilangkan zat-zat yang berbahaya bagi lingkungan, menggunakan pembungkus yang dapat didaur ulang (ramah lingkungan). Menghentikan produk-produk yang dianggao berbahaya tapi tidak illegal. Hanya menggunakan distributor yang memenuhi persyaratan dalam menjaga lingkungan hidup. Membuat batasan umur dalam melakukan penjualan, misalnya barang-barang tertentu tidak akan dijual kepada anak yang belum berumur 18 tahun.
Keuntungan Melakukan Program Corporate Social
Responsibility
Dalam buku, “Membedah Konsep dan Aplikasi
CSR”, Yusuf Wibisono (2007) menguraikan 10 keuntungan yang dapat diperoleh oleh
perusahaan jika melakukan program Corporate Social Responsibility, yaitu:
- Mempertahankan dan mendongkrak reputasi dan image perusahaan Perbuatan destruktif pasti akan menurunkan reputasi perusahaan, sebaliknya kontribusi positif pasti akan mendongkrak image dan reputasi positif perusahaan. Image / citra yang positif ini penting untuk menunjang keberhasilan perusahaan.
- Layak Mendapatkan sosial licence to operate Masyarakat sekitar adalah komunitas utama perusahaan. Ketika mereka mendapatkan keuntungan dari perusahaan, maka dengan sendirinya mereka akan merasa memiliki perusahaan. Sehingga imbalan yang diberika kepada perusahaan adalah keleluasaan untuk menjalankan roda bisnisnya di kawasan tersebut.
- Mereduksi Resiko Bisnis Perusahaan. Mengelola resiko di tengah kompleksnya permasalahan perusahaan merupakan hal yang esensial untuk suksesnya usaha. Disharmoni dengan stakeholders akan menganggu kelancaran bisnis perusahaan. Bila sudah terjadi permasalahan, maka biaya untuk recovery akan jauh lebih berlipat bila dibandingkan dengan anggaran untuk melakukan program Corporate Social Responsibility. Oleh karena itu, pelaksanaan Corporate Social Responsibility sebagai langkah preventif untuk mencegah memburuknya hubungan dengan stakeholders perlu mendapat perhatian.
- Melebarkan Akses Sumber Daya. Track records yang baik dalam pengelolaan Corporate Social Responsibility merupakan keunggulan bersaing bagi perusahaan yang dapat membantu memuluskan jalan menuju sumber daya yang diperlukan perusahaan.
- Membentangkan Akses Menuju Market. Investasi yang ditanamkan untuk program Corporate Social Responsibility ini dapat menjadi tiket bagi perusahaan menuju peluang yang lebih besar. Termasuk di dalamnya memupuk loyalitas konsumen dan menembus pangsa pasar baru.
- Mereduksi Biaya. Banyak contoh penghematan biaya yang dapat dilakukan dengan melakukan Corporate Social Responsibility. Misalnya: dengan mendaur ulang limbah pabrik ke dalam proses produksi. Selain dapat menghemat biaya produksi, juga membantu agar limbah buangan ini menjadi lebih aman bagi lingkungan.
- Memperbaiki Hubungan dengan Stakehoder. Implementasi Corporate Social Responsibility akan membantu menambah frekuensi komunikasi dengan stakeholder, dimana komunikasi ini akan semakin menambah trust stakeholders kepada perusahaan. Memperbaiki Hubungan dengan Regulator. Perusahaan yang melaksanakan Corporate Social Responsibility umumnya akan meringankan beban pemerintah sebagai regulator yang sebenarnya bertanggung jawab terhadap kesejahteraan lingkungan dan masyarakat.
- Meningkatkan
semangat dan produktivitas karyawan. Image perusahaan yang baik di mata
stakeholders dan kontribusi positif yang diberikan perusahaan kepada masyarakat
serta lingkungan, akan menimbulkan kebanggan tersendiri bagi karyawan yang
bekerja dalam perusahaan mereka sehingga meningkatkan motivasi kerja mereka.
Peluang Mendapatkan Penghargaan. Banyaknya penghargaan atau reward yang diberikan kepada pelaku Corporate Social Responsibility sekarang, akan menambah kans bagi perusahaan untuk mendapatkan award.
Corporate Social Responsibility (CSR) atau tanggung jawab sosial perusahaan
saat ini telah menjadi konsep yang kerap kita dengar, walau definisinya sendiri
masih menjadi perdebatan di antara para praktisi maupun akademisi. Sebagai
sebuah konsep yang berasal dari luar, tantangan utamanya memang adalah
memberikan pemaknaan yang sesuai dengan konteks Indonesia.
Corporate Social Responsibility adalah
komitmen perusahaan untuk memberikan kontribusi jangka panjang terhadap satu
issue tertentu di masyarakat atau lingkungan untuk dapat menciptakan lingkungan
yang lebih baik. Kontribusi dari perusahaan ini bisa berupa banyak hal,
misalnya : bantuan dana, bantuan tenaga ahli dari perusahaan, bantuan berupa
barang. Program
Corporate Social Responsibility merupakan program yang berkelanjutan dan
bertujuan untuk menciptakan kemandirian publik . Perusahaan yang menjalankan
model bisnisnya dengan berpijak pada prinsip-prinsip etika bisnis dan manajemen
pengelolaan sumber daya alam yang strategik dan sustainable akan dapat
menumbuhkan citra positif serta mendapatkan kepercayaan dan dukungan dari
masyarakat. Philip
Kotler dan Nancy Lee juga mengatakan bahwa Corporate Social Responsibility
memiliki kemampuan untuk meningkatkan citra perusahaan karena jika perusahaan
menjalankan tata kelola bisnisnya dengan baik dan mengikuti peraturan yang
telah ditetapkan oleh pemerintah maka pemerintah dan masyarakat akan memberikan
keleluasaan bagi perusahaan tersebut untuk beroperasi di wilayah mereka.
Citra
positif ini akan menjadi asset yang sangat berharga bagi perusahaan dalam
menjaga keberlangsungan hidupnya saat mengalami krisis. Melihat pentingnya pelaksanaan Corporate Social Responsibility dalam membantu perusahaan menciptakan citra
positifnya maka perusahaan seharusnya melihat Corporate Social Responsibility
bukan sebagai sentra biaya (cost center) melainkan sebagai sentra laba (profit
center) di masa mendatang. Logikanya sederhana, jika Corporate Social
Responsibility diabaikan kemudian terjadi insiden. Maka biaya yang dikeluarkan
untuk biaya recovery bisa jadi lebih besar dibandingkan biaya yang ingin
dihemat melalui peniadaan Corporate Social Responsibility itu sendiri. Hal ini
belum termasuk pada resiko non-finansial yang berupa memburuknya citra
perusahaan di mata publiknya.
Sumber :
Free Template Blogger collection template Hot Deals BERITA_wongANteng SEO theproperty-developer
0 comments:
Posting Komentar