I.
Jawablah!
1. Suatu
konsep yang menyatakan bahwa koperasi merupakan organisasi swasta, yang
dibentuk secara sukarela oleh orang yang mempunyai persamaan kepentingan dengan
maksud mengurusi kepentingan para anggotannya adalah :
Jawab : B.
Konsep Koperasi Barat.
2. Di
bawah ini adalah dampak tidak langsung dari koperasi terhadap anggotannya,
kecuali :
Jawab : B.
Pengembangan kondisi social ekonomi produsen skala kecil.
3. Aliran
koperasi sangat dipengaruhi dari system perekonomian yang dianut oleh Negara
tertentu. Sistem ekonomi liberal biasannya aliran koperassi uyang dijalankan
adalah :
Jawab : C.
Aliran Yardstick.
4. Hubugan
dengan pemerintah, koperasi merupakan bawahan dari pemerintah. Jadi koperasi
tidak mempunyai otonomi, pernyataan ini sesuai dengan :
Jawab : C.
Aliran Commonwealth.
5. Koperasi
adalah usaha bersama untuk memperbaki nasib penghidupan ekonomi berdasrkan
tolong-menolong, merupakan definisi koperasi dari :
Jawab : C.
Menurut Mohammad Hatta.
6. Dibawah
ini adalah unsur-unsur koperasi yang tercantum dalam UU No. 32 Tahun 1992,
kecuali :
Jawab : A.
Aktivitas koperasi bertujuan ekonomi.
7. Koperasi
bertujuan memajukan kesejahteraan anggota pada khususnnya dan masyarakat pada
umumnnya serta ikut membangun tatanan perekonomian nasional, dalam rangka
mewujudkan masyarakat yang maju, adil dan makmur berlandaskan pancasila dan UUD
45, Pernyataan tercantum dalam :
Jawab : A. UU
No. 25 Tahun 1992 pasal 3
8. Dibawah
ini adalah fungsi Kopersi Indonesia yang tercantum dalam UU No. 25 Tahun 1992 pasal
4 adalah, kecuali
Jawab : B. Sebagai wahana untuk mewujudkan kepemilikan kolektif saran
produksi dan untuk mencapai tujuan social politik.
9. Yang
membedakan prinsip-prinsip koperasi yang tertuang dalam UU No. 12 tahun 1967
dengan UU No. 25 Tahun 1992 adalah :
Jawab : C.
Kerjasama antar koperasi.
10. Rapat
anggota merupakan suatu wadah dari para anggota koperasi. Rapat anggota
tercantum dalam :
Jawab : A. UU
No. 25 Tahun 1992 pasal 22
11. Sesuai
dengan UU Perekonomian Rapat Anggota dilakukan untuk kegiatan dibawah ini
kecuali :
Jawab : B.
Mengangkat dan memberhentikan pengelola
12. Dibawah ini
adalah bukan menjadi alasan pemerintah membubarkan koperasi adalah :
Jawab : B.
Kegiatan loperasi bertentangan dengan ketertiban umum atau kesusilaan..
13. Apabila
pemerintah berkeputusan membubarkan koperasi harus diumumkan lewat :
Jawab : D.
Berita Negara Republik Indonesia.
14. Untuk
kepentingan kreditur dan para anggota koperasi, terhadap pembubarkan koperasi
dilakukan penyelesaian sehingga ditunjuk seorang penyelesai yang ditunjuk oleh
:
Jawab : D. Pengelola.
15. Dalam
menghitung besarnnya Sisa Hasil Usaha masing-masing anggota, jasa anggota
dibedakan menjadi :
Jawab : B.
Jasa Modal Sendiri dan Jasa Modal Anggota.
16. Pembubaran
koperasi dapat dilakukan berdasarkan keputusan Rapat Anggota dan keputusan
Pemerintah. Hal ini tercantum dalam :
Jawab : D. UU
No. 25 Tahun 1992 pasal 46
17. Sesuai
dengan UU No. 25 Tahun 1992 pasal 29 bahwa masa jabatan pengurus paling lama :
Jawab : D. 5
Tahun.
18. Sesuai
dengan Undang-Undang Perekonomian modal dibedakan menjadi :
Jawab : A. Modal
Sendiri dan Modal Pinjaman.
19. Tujuan
koperasi adalah menyangkut efisiensi atau lebih dikenal dengan meminimumkan
biaya. Tujuan ini sangat dipengaruhi dari Total Cost yang sangat tergantung :
Jawab : B.
Teknolgi dan sumber daya yang digunakan.
20. Untuk
koperasi primer dan koperasi sekunder yang wilayah operasinnya lebih dari dua
daerah tingkat II, maka proses pembentukan koperasi harus dikirim ke :
Jawab : D.
Benar semua.
II.
N
21. Jelaskan
konsep Koperasi Barat, konsep Koperasi Sosialis, dan konsep Koperasi Negara
Berkembang !
Jawab : Konsep Koperasi Barat Koperasi merupakan organisasi swasta, yang
dibentuk secara sukarela oleh orang-orang yang mempunyai persamaan kepentingan,
dengan maksud mengurusi kepentingan para anggotanya serta menciptakan
keuntungan timbal balik bagi anggota koperasi maupun perusahaan koperasi.
Unsur-unsur
Positif Konsep Koperasi Barat :
a. Keinginan
individu dapat dipuaskan dengan cara bekerjasama antarsesama anggota, dg saling
membantu dan saling menguntungkan
b. Setiap
individu dg tujuan yang sama dapat berpartisipasi untuk mendapatkan keuntungan
dan menanggung risiko bersama
c. Hasil
berupa surplus/keuntungan didistribusikan kepada anggota sesuai dengan metode
yang telah disepakati
d. Keuntungan
yang belum didistribusikan akan dimasukkan sebagai cadangan koperasi KONSEP KOPERASI SOSIALIS Koperasi
direncanakan dan dikendalikan oleh pemerintah dan dibentuk dengan tujuan
merasionalkan produksi, untuk menunjang perencanaan nasional.
Menurut
konsep ini, koperasi tidak berdiri sendiri tetapi merupakan subsistem dari
sistem sosialisme untuk mencapai tujuan-tujuan sistem sosialis-komunis. KONSEP KOPERASI NEGARA BERKEMBANG
Koperasi sudah berkembang dengan ciri tersendiri, yaitu dominasi campur tangan
pemerintah dalam pembinaan dan pengembangannya.
Perbedaan
dengan Konsep Sosialis :
Konsep
Sosialis : Tujuan koperasi untuk merasionalkan faktor produksi dari kepemilikan
probadi ke pemilikan kolektif
Konsep Negara
Berkembang : tujuan koperasi adalah meningkatkan kondisi sosial ekonomi anggotanya.
22. Dari
laporan pertanggungjawaban pengurus koperasi “Ahimsa” tahun 2005 diperoleh data
sbb :
No Indikator
Kinerja ( dalam 000)
1. Modal
Sendiri 674.800
a. Simpanan
Anggota 125.800
b. Donasi
226.000
c. Cadangan
323.000 2 SHU Kotor 250.000 Total Biaya 125.000 SHU setelah Pajak 124.500
d. Volume
Usaha 579.950
e. Jumlah
Anggota 125
Selain itu
diperoleh data simpanan anggota dan volume usaha per anggota adalah sebagai
berikut : (dalam 000)
No
|
Nama Anggota
|
Jumlah Simpanan
|
Volume Usaha
|
1.
|
Ahimsa
|
2750
|
25250
|
2.
|
Annisa
|
3250
|
20575
|
3.
|
Rizky
|
2250
|
25750
|
|
Jumlah
|
125800
|
579950
|
Hitunglah besarnnya Sisa Hasil
Usaha yang harus diterima masing-masing anggota, bila jasa Anggota terdiri dari
25 % jasa modl anggota dan 75 % jasa usaha anggota.
Jawab :
Cadangan = 323.000
Simpanan Anggota (Sa) :
1. Ahimsa
= 2.750
2. Annisa
= 3.250
3. Rizky
= 2.250
Total Modal Simpanan (TMS) =
125.800
Volume Usaha Anggota (Va) :
1. Ahimsa
= 25.250
2. Annisa
= 20.575
3. Rizky
= 15.750
Total Volume Usaha Anggota (TVA)
= 579.950
Jasa Usaha Anggota (JUA) = 75% x
323.00 = 242.250
Jasa Modal Anggota (JMA) = 25% x
323.000 = 80.750
a. SHU
Usaha Ahimsa = Va / TVA (JUA) = 25.250 / 579.950 (242.250) = 10.547,138
SHU Modal
Ahimsa = Sa / TMS (JMA) = 2.750 / 125.800 (80.750) = 1.765,203
SHU Ahimsa =
10.547,138 + 1.765,203 (1000) = 12.312.341
b. SHU
Usaha Annisa = Va / TVA (JUA) = 20.575 / 579.950 (242.250) = 8.594,351
SHU Modal
Annisa = Sa / TMS (JMA) = 3.250 / 125.800 (80.750) = 2.086,149
SHU Annisa =
8.594,351 + 2.086,149 (1000) = 10.680.500
c. SHU
Usaha Rizky = Va / TVA (JUA) = 15.750/ 579.950 (242.250) = 6.578,908
SHU Modal
Rizky = Sa / TMS (JMA) = 2.250 / 125.800 (80.750) = 1.444,257
SHU Rizky =
6.578,908 + 1.444,257 (1000) = 8.023.165
Free Template Blogger collection template Hot Deals BERITA_wongANteng SEO theproperty-developer