Pages

MINIMARKET BODONG di DKI JAKARTA

06 Maret, 2011




Asosiasi Perdagangan Pasar Tradisional Indonesia (APPTI), menilai upaya pemerintah provinsi DKI JAKARTA menertibkan minimarket tanpa izin alias “Bodong” sudah terlambat. Sebab, sejak 2004 lalu Asosiasi Perdagangan Pasar Tradisional Indonesia sudah mendesak agar pemerintah provinsi DKI Jakarta segera menindak banyaknya minimarket ilegal di Jakarta.

Opini ini muncul dari maraknya kehadiran minimarket bodong  di Jakarta yang kian menjamur. Sekitar seribu minimarket di lima wilayah DKI Jakarta dinyatakan bodong atau tidak memiliki izin. Minimarket itu terancam ditutup apabila terbukti melanggar aturan.


Free Template Blogger collection template Hot Deals BERITA_wongANteng SEO theproperty-developer