Apa
itu etika bisnis?
Kata "etika" dan
"etis" tidak selalu dipakai dalam arti yang sama dan karena itu pula
"etika bisnis" bisa berbeda artinya.
Etika sebagai praksis berarti :
nilai-nilai dan norma-norma moral sejauh dipraktekkan atau justru tidak dipraktekkan,
walaupun seharusnya dipraktekkan. Sedangkan etis, merupakan sifat dari tindakan
yang sesuai dengan etika.
Etika bisnis didefinisikan sebagai
Pemikiran atau refleksi tentang moralitas dalam ekonomi dan bisnis. Moralitas
berarti aspek baik atau buruk, terpuji atau tercela, dan karenanya
diperbolehkan atau tidak, dari perilaku manusia. Moralitas selalu berkaitan
dengan apa yang dilakukan manusia, dan kegiatan ekonomis merupakan suatu bidang
perilaku manusia yang penting.
Peranan Etika dalam Bisnis Menurut
Richard De George, bila perusahaan ingin sukses/berhasil memerlukan 3 hal pokok
yaitu :
- Produk yang baik
- Managemen yang baik
- Memiliki Etika
- Produk yang baik
- Managemen yang baik
- Memiliki Etika
Selama perusahaan memiliki produk yang berkualitas dan berguna untuk masyarakat disamping itu dikelola dengan manajemen yang tepat dibidang produksi, finansial, sumberdaya manusia dan lain-lain tetapi tidak mempunyai etika, maka kekurangan ini cepat atau lambat akan menjadi batu sandungan bagi perusahaan tersebut. Bisnis merupakan suatu unsur mutlak perlu dalam masyarakat modern. Tetapi kalau merupakan fenomena sosial yang begitu hakiki, bisnis tidak dapat dilepaskan dari aturan-aturan main yang selalu harus diterima dalam pergaulan sosial, termasuk juga aturan-aturan moral.
Mengapa
bisnis harus berlaku etis ?
Tekanan kalimat ini ada pada kata
"harus". Dengan kata lain, mengapa bisnis tidak bebas untuk berlaku
etis atau tidak? Tentu saja secara faktual, telah berulang kali terjadi hal-hal
yang tidak etis dalam kegiatan bisnis, dan hal ini tidak perlu disangkal, tetapi
juga tidak perlu menjadi fokus perhatian kita. Pertanyaannya bukan tentang
kenyataan faktual, melainkan tentang normativitas : seharusnya bagaimana dan
apa yang menjadi dasar untuk keharusan itu.
Mengapa bisnis harus berlaku etis,
sebetulnya sama dengan bertanya mengapa manusia pada umumnya harus berlaku
etis. Bisnis disini hanya merupakan suatu bidang khusus dari kondisi manusia
yang umum.
Jawabannya ada tiga yaitu :
- Tuhan melalui agama/kepercayaan yang dianut, diharapkan setiap pebisnis akan dibimbing oleh iman kepercayaannya, dan menjadi tugas agama mengajak para pemeluknya untuk tetap berpegang pada motivasi moral.
- Kontrak Sosial, umat manusia seolah-olah pernah mengadakan kontrak yang mewajibkan setiap anggotanya untuk berpegang pada norma-norma moral, dan kontrak ini mengikat kita sebagai manusia, sehingga tidak ada seorangpun yang bisa melepaskan diri daripadanya.
- Keutamaan, Menurut Plato dan Aristoteles, manusia harus melakukan yang baik, justru karena hal itu baik. Yang baik mempunyai nilai intrinsik, artinya, yang baik adalah baik karena dirinya sendiri. Keutamaan sebagai disposisi tetap untuk melakukan yang baik, adalah penyempurnaan tertinggi dari kodrat manusia. Manusia yang berlaku etis adalah baik begitu saja, baik secara menyeluruh, bukan menurut aspek tertentu saja.
Apa
yang diharapkan dan mengapa kita mempelajari Etika Bisnis?
Menurut K. Bertens, ada 3 tujuan yang
ingin dicapai, yaitu :
- Menanamkan atau meningkakan kesadaran akan adanya demensi etis dalam bisnis. Menanamkan, jika sebelumnya kesadaran itu tidak ada, meningkatkan bila kesadaran itu sudah ada, tapi masih lemah dan ragu. Orang yang mendalami etika bisnis diharapkan memperoleh keyakinan bahwa etika merupakan segi nyata dari kegiatan ekonomis yang perlu diberikan perhatian serius.
- Memperkenalkan argumentasi moral khususnya dibidang ekonomi dan bisnis, serta membantu pebisnis/calon pebisnis dalam menyusun argumentasi moral yang tepat. Dalam etika sebagai ilmu, bukan Baja penting adanya norma-norma moral, tidak kalah penting adalah alasan bagi berlakunya norma-norma itu. Melalui studi etika diharapkan pelaku bisnis akan sanggup menemukan fundamental rasional untuk aspek moral yang menyangkut ekonomi dan bisnis.
- Membantu pebisnis/calon pebisnis, untuk menentukan sikap moral yang tepat didalam profesinya (kelak). Hal ketiga ini memunculkan pertanyaan, apakah studi etika ini menjamin seseorang akan menjadi etis juga? Jawabnya, sekurang-kurangnya meliputi dua sisi berikut, yaitu disatu pihak, harus dikatakan : etika mengikat tetapi tidak memaksa. Disisi lain, studi dan pengajaran tentang etika bisnis boleh diharapkan juga mempunyai dampak atas tingkah laku pebisnis. Bila studi etika telah membuka mata, konsekuensi logisnya adalah pebisnis bertingkah laku menurut yang diakui sebagai hal yang benar.
Tiga
aspek pokok dari bisnis yaitu : dari sudut pandang ekonomi, hukum dan etika.
1. Sudut
pandang ekonomis.
Bisnis adalah
kegiatan ekonomis. Yang terjadi disini adalah adanya interaksi antara produsen/perusahaan
dengan pekerja, produsen dengan konsumen, produsen dengan produsen dalam sebuah
organisasi. Kegiatan antar manusia ini adalah bertujuan untuk mencari untung
oleh karena itu menjadi kegiatan ekonomis. Pencarian keuntungan dalam bisnis
tidak bersifat sepihak, tetapi dilakukan melalui interaksi yang melibatkan
berbagai pihak. Dari sudut pandang ekonomis, good business adalah bisnis yang
bukan saja menguntungkan, tetapi juga bisnis yang berkualitas etis.
2. Sudut
pandang moral.
Dalam bisnis,
berorientasi pada profit, adalah sangat wajar, akan tetapi jangan keuntungan
yang diperoleh tersebut justru merugikan pihak lain. Tidak semua yang bisa kita
lakukan boleh dilakukan juga. Kita harus menghormati kepentingan dan hak orang
lain. Pantas diperhatikan, bahwa dengan itu kita sendiri tidak dirugikan,
karena menghormati kepentingan dan hak orang lain itu juga perlu dilakukan demi
kepentingan bisnis kita sendiri.
3. Sudut
pandang Hukum
Bisa dipastikan
bahwa kegiatan bisnis juga terikat dengan "Hukum" Hukum Dagang atau
Hukum Bisnis, yang merupakan cabang penting dari ilmu hukum modern. Dan dalam
praktek hukum banyak masalah timbul dalam hubungan bisnis, pada taraf nasional
maupun international. Seperti etika, hukum juga merupakan sudut pandang
normatif, karena menetapkan apa yang harus dilakukan atau tidak boleh
dilakukan. Dari segi norma, hukum lebih jelas dan pasti daripada etika, karena
peraturan hukum dituliskan hitam atas putih dan ada sanksi tertentu bila
terjadi pelanggaran.
Bahkan pada zaman
kekaisaran Roma, ada pepatah terkenal : "Quid leges sine moribus"
yang artinya: "apa artinya undang-undang kalau tidak disertai moralitas
" Lalu apa tolok ukur bahwa bisnis itu baik menurut tiga sudut pandang
tadi?
Untuk sudut pandang
ekonomis, jawaban pertanyaan ini lebih mudah, yaitu bila bisnis memberikan profit,
dan hal ini akan jelas terbaca pada laporan rugi/laba perusahaan di akhir
tahun. Dari sudut pandang hukum pun jelas, bahwa bisnis yang baik adalah yang
diperbolehkan oleh sistem hukum yang berlaku. (penyelundupan adalah bisnis yang
tidak baik). Yang lebih sulit jawabnya adalah bila bisnis dilihat dari sudut
pandang moral. Apa yang menjadi tolok ukur untuk menentukan baik buruknya suatu
perbuatan bisnis.
Dari
sudut pandang moral, setidaknya ada 3 tolok ukur yaitu : nurani, Kaidah Emas,
penilaian umum.
- Hati nurani: Suatu perbuatan adalah baik, bila dilakukan susuai dengan hati nuraninya, dan perbuatan lain buruk bila dilakukan berlawanan dengan hati nuraninya. Kalau kita mengambil keputusan moral berdasarkan hati nurani, keputusan yang diambil "dihadapan Tuhan" dan kita sadar dengan tindakan tersebut memenuhi kehendak Tuhan.
- Kaidah Emas : Cara lebih obyektif untuk menilai baik buruknya perilaku moral adalah mengukurnya dengan Kaidah Emas (positif), yang berbunyi : "Hendaklah memperlakukan orang lain sebagaimana Anda sendiri ingin diperlakukan" Kenapa begitu? Tentunya kita menginginkan diperlakukan dengan baik. Kalau begitu yang saya akan berperilaku dengan baik (dari sudut pandang moral). Rumusan Kaidah Emas secara negatif : "Jangan perlakukan orang lain, apa yang Anda sendiri tidak ingin akan dilakukan terhadap diri Anda" Saya kurang konsisten dalam tingkah laku saya, bila saya melakukan sesuatu terhadap orang lain, yang saya tidak mau akan dilakukan terhadap diri saya. Kalau begitu, saya berperilaku dengan cara tidak baik (dari sudut pandang moral)
- Penilaian Umum : Cara ketiga dan barangkali paling ampuh untuk menentukan baik buruknya suatu perbuatan atau perilaku adalah menyerahkan kepada masyarakat umum untuk menilai. Cara ini bisa disebut juga audit sosial. Sebagaimana melalui audit dalam arti biasa sehat tidaknya keadaan finansial suatu perusahaan dipastikan, demikian juga kualitas etis suatu perbuatan ditentukan oleh penilaian masyarakat umum.
KODE
ETIK PERUSAHAAN
Kode Etik (Patrick Murphy) atau
kadang-kadang disebut code of conduct atau code of ethical conduct ini,
menyangkut kebijakan etis perusahaan berhubungan dengan kesulitan yang bisa
timbul (mungkin pernah timbul dimasa lalu), seperti konflik kepentingan,
hubungan dengan pesaing dan pemasok, menerima hadiah, sumbangan dan sebagainya.
Latar belakang
pembuatan Kode Etik adalah sebagai cara ampuh untuk melembagakan etika dalam
struktur dan kegiatan perusahaan. Bila Perusahaan memiliki Kode Etik sendiri,
is mempunyai beberapa kelebihan dibandingkan dengan perusahaan yang tidak
memilikinya.
Manfaat Kode Etik Perusahaan :
- Kode Etik dapat meningkatkan kredibilitas suatu perusahaan, karena etika telah dijadikan sebagai corporate culture. Hal ini terutama penting bagi perusahaan besar yang karyawannya tidak semuanya saling mengenal satu sama lainnya. Dengan adanya kode etik, secara intern semua karyawan terikat dengan standard etis yang sama, sehingga akan mefigambil kebijakan/keputusan yang sama terhadap kasus sejenis yang timbul.
- Kode Etik, dapat membantu menghilangkan grey area (kawasan kelabu) dibidang etika. (penerimaan komisi, penggunaan tenaga kerja anak, kewajiban perusahaan dalam melindungi lingkungan hidup).
- Kode etik menjelaskan bagaimana perusahaan menilai tanggung jawab sosialnya.
- Kode Etik, menyediakan bagi perusahaan dan dunia bisnis pada umumnya, kemungkinan untuk mengatur diri sendiri (self regulation).
ETIKA
BISNIS & PEDOMAN PERILAKU
Prinsip Dasar
Prinsip dasar yang harus dimiliki oleh
perusahaan adalah: Setiap perusahaan harus memiliki nilai-nilai perusahaan
(corporate values) yang menggambarkan sikap moral perusahaan dalam pelaksanaan
usahanya. Untuk dapat merealisasikan sikap moral dalam pelaksanaan usahanya, perusahaan
harus memiliki rumusan etika bisnis yang disepakati oleh organ perusahaan dan
semua karyawan. Pelaksanaan etika bisnis yang berkesinambungan akan membentuk
budaya perusahaan yang merupakan manifestasi dari nilai-nilai perusahaan.
Nilai-nilai dan rumusan etika bisnis perusahaan perlu dituangkan dan dijabarkan
lebih lanjut dalam pedoman perilaku agar dapat dipahami dan diterapkan.
Pedoman Pokok Pelaksanaan
A. Nilai-nilai
Perusahaan
Nilai-nilai
perusahaan merupakan landasan moral dalam mencapai visi dan misi perusahaan.
Oleh karena itu, sebelum merumuskan nilai-nilai perusahaan, perlu dirumuskan
visi dan misi perusahaan. Walaupun nilai-nilai perusahaan pada dasarnya
universal, namun dalam merumuskannya perlu disesuaikan dengan sektor usaha
serta karakter dan letak geografis dari masing-masing perusahaan. Nilai-nilai
perusahaan yang universal antara lain adalah terpercaya, adil dan jujur.
B. Etika
Bisnis
Etika
bisnis adalah acuan bagi perusahaan dalam melaksanakan kegiatan usaha termasuk
dalam berinteraksi dengan pemangku
kepentingan (stakeholders). Penerapan nilai-nilai perusahaan dan etika
bisnis secara berkesinambungan mendukung terciptanya budaya perusahaan. Setiap
perusahaan harus memiliki rumusan etika bisnis yang disepakati bersama dan
dijabarkan lebih lanjut dalam pedoman perilaku.
C. Pedoman
Perilaku
Fungsi
Pedoman Perilaku : Pedoman perilaku merupakan penjabaran nilai-nilai perusahaan
dan etika bisnis dalam melaksanakan usaha sehingga menjadi panduan bagi organ
perusahaan dan semua karyawan perusahaan;
Pedoman perilaku mencakup panduan tentang benturan kepentingan,
pemberian dan penerimaan hadiah dan donasi, kepatuhan terhadap peraturan,
kerahasiaan informasi, dan pelaporan terhadap perilaku yang tidak etis.
HAL – HAL YANG MENARIK
1.
Dasar Etika
adalah Moral
Apa
yang dimaksud dengan etika? Menurut kamus ada banyak arti dari etika
diantaranya adalah :
o Prinsip
– prinsip yang digunakan untuk mengatur prilaku individu atau kelompok
o Pelajaran
tentang moral
Definisi
Moralitas adalah : “Aturan-aturan yang dimiliki perorangan atau kelompok
tentang apa-apa yang benar dan apa-apa yang salah, atau apa-apa yang baik dan
yang jahat.” Sedangkan yang dimaksud dengan standar moral adalah : “Norma-norma
yang kita miliki tentang jenis-jenis tindakan yang kita percaya secara moral
benar atau salah.”
2.
Moral Lebih
ke Arah Individu
Organisasi
perusahaan akan eksis bila : “Ada individu – individu manusia dengan hubungan
dan lingkungan tertentu.” Karena
tindakan perusahaan dilakukan oleh pilihan dan tindakan individu-individu di
dalamnya. Maka individu-individu tadi yang harus dilihat sebagai penghalang dan
pelaksana utama dari tugas moral, tanggung jawab moral perusahaan. Individu-individu manusia tadi
bertanggung jawab pada apa yang dilakukan oleh perusahaan, karena tindakan
perusahaan berlangsung karena pilihan-pilihan mereka dan prilaku
individu-individu tadi. Sehingga perusahaan mempunyai tugas moral untuk
melakukan sesuatu bila anggota perusahaan tersebut mempunyai tanggung jawab
moral untuk melakukan sesuatu.
3.
Pencapai
Tetinggi dari Etika adalah Berorientasi pada Prinsip Etika Universal
Tingkat
final, tindakan yang benar dilakukan berdasarkan prinsip moral karena logis,
universality dan konsistensi. Universality
artinya suara hati, di dalam istilah ESQ disebut anggukan universal yang
mengacu kepada God Spot.
CONTOH PELANGGARAN ETIKA BISNIS
·
Pelanggaran etika bisnis terhadap hukum
Sebuah
perusahaan X karena kondisi perusahaan yang pailit akhirnya memutuskan untuk
Melakukan PHK kepada karyawannya. Namun dalam melakukan PHK itu, perusahaan
sama sekali tidak memberikan pesangon sebagaimana yang diatur dalam UU No.
13/2003 tentang Ketenagakerjaan. Dalam kasus ini perusahaan x dapat dikatakan
melanggar prinsip kepatuhan terhadap hukum.
·
Pelanggaran etika bisnis terhadap
transparansi
Sebuah
Yayasan X menyelenggarakan pendidikan setingkat SMA. Pada tahun ajaran baru
sekolah mengenakan biaya sebesar Rp 500.000,- kepada setiap siswa baru.
Pungutan sekolah ini sama sekali tidak diinformasikan kepada mereka saat akan
mendaftar, sehingga setelah diterima mau tidak mau mereka harus membayar.
Disamping itu tidak ada informasi maupun penjelasan resmi tentang penggunaan
uang itu kepada wali murid. Setelah didesak oleh banyak pihak, Yayasan baru
memberikan informasi bahwa uang itu dipergunakan untuk pembelian seragama guru.
Dalam kasus ini, pihak Yayasan dan sekolah dapat dikategorikan melanggar
prinsip transparansi.
·
Pelanggaran etika bisnis terhadap
akuntabilitas
Sebuah
RS Swasta melalui pihak Pengurus mengumumkan kepada seluruh karyawan yang akan
mendaftar PNS secara otomotais dinyatakan mengundurkan diri. A sebagai salah
seorang karyawan di RS Swasta itu mengabaikan pengumuman dari pihak pengurus
karena menurut pendapatnya ia diangkat oleh Pengelola dalam hal ini direktur,
sehingga segala hak dan kewajiban dia berhubungan dengan Pengelola bukan
Pengurus. Pihak Pengelola sendiri tidak memberikan surat edaran resmi mengenai
kebijakan tersebut. Karena sikapnya itu, A akhirnya dinyatakan mengundurkan
diri. Dari kasus ini RS Swasta itu dapat dikatakan melanggar prinsip
akuntabilitas karena tidak ada kejelasan fungsi, pelaksanaan dan
pertanggungjawaban antara Pengelola dan Pengurus Rumah Sakit.
·
Pelanggaran etika bisnis terhadap
prinsip pertanggungjawaban
Sebuah
perusahaan PJTKI di Jogja melakukan rekrutmen untuk tenaga baby sitter. Dalam
pengumuman dan perjanjian dinyatakan bahwa perusahaan berjanji akan mengirimkan
calon TKI setelah 2 bulan mengikuti training dijanjikan akan dikirim ke
negara-negara tujuan. Bahkan perusahaan tersebut menjanjikan bahwa segala biaya
yang dikeluarkan pelamar akan dikembalikan jika mereka tidak jadi berangkat ke
negara tujuan. B yang terarik dengan tawaran tersebut langsung mendaftar dan
mengeluarkan biaya sebanyak Rp 7 juta untuk ongkos administrasi dan pengurusan
visa dan paspor. Namun setelah 2 bulan training, B tak kunjung diberangkatkan,
bahkan hingga satu tahun tidak ada kejelasan. Ketika dikonfirmasi, perusahaan
PJTKI itu selalu berkilah ada penundaan, begitu seterusnya. Dari kasus ini
dapat disimpulkan bahwa Perusahaan PJTKI tersebut telah melanggar prinsip pertanggungjawaban
dengan mengabaikan hak-hak B sebagai calon TKI yang seharusnya diberangnka ke
negara tujuan untuk bekerja.
·
Pelanggaran etika bisnis terhadap
prinsip kewajaran
Sebuah
perusahaan property ternama di Yogjakarta tidak memberikan surat ijin membangun
rumah dari developer kepada dua orang konsumennya di kawasan kavling perumahan
milik perusahaan tersebut. Konsumen pertama sudah memenuhi kewajibannya
membayar harga tanah sesuai kesepakatan dan biaya administrasi lainnya. Sementara
konsumen kedua masih mempunyai kewajiban membayar kelebihan tanah, karena
setiap kali akan membayar pihak developer selalu menolak dengan alasan belum
ada ijin dari pusat perusahaan (pusatnya di Jakarta). Yang aneh adalah di
kawasan kavling itu hanya dua orang ini yang belum mengantongi izin pembangunan
rumah, sementara 30 konsumen lainnya sudah diberi izin dan rumah mereka sudah
dibangun semuannya. Alasan yang dikemukakan perusahaan itu adalah ingin
memberikan pelajaran kepada dua konsumen tadi karena dua orang ini telah memprovokasi
konsumen lainnya untuk melakukan penuntutan segera pemberian izin pembangunan
rumah. Dari kasus ini perusahaan property tersebut telah melanggar prinsip
kewajaran (fairness) karena tidak memenuhi hak-hak stakeholder (konsumen)
dengan alasan yang tidak masuk akal.
·
Pelanggaran etika bisnis terhadap
prinsip kejujuran
Sebuah
perusahaan pengembang di Sleman membuat kesepakatan dengan sebuah perusahaan
kontraktor untuk membangun sebuah perumahan. Sesuai dengan kesepakatan pihak
pengembang memberikan spesifikasi bangunan kepada kontraktor. Namun dalam
pelaksanaannya, perusahaan kontraktor melakukan penurunan kualitas spesifikasi
bangunan tanpa sepengetahuan perusahaan pengembang. Selang beberapa bulan
kondisi bangunan sudah mengalami kerusakan serius. Dalam kasus ini pihak
perusahaan kontraktor dapat dikatakan telah melanggar prinsip kejujuran karena
tidak memenuhi spesifikasi bangunan yang telah disepakati bersama dengan
perusahaan pengembang.
·
Pelanggaran etika bisnis terhadap
prinsip empati
Seorang
nasabah, sebut saja X, dari perusahaan pembiayaan terlambat membayar angsuran
mobil sesuai tanggal jatuh tempo karena anaknya sakit parah. X sudah
memberitahukan kepada pihak perusahaan tentang keterlambatannya membayar
angsuran, namun tidak mendapatkan respon dari perusahaan. Beberapa minggu
setelah jatuh tempo pihak perusahaan langsung mendatangi X untuk menagih
angsuran dan mengancam akan mengambil mobil yang masih diangsur itu. Pihak
perusahaan menagih dengan cara yang tidak sopan dan melakukan tekanan psikologis
kepada nasabah. Dalam kasus ini kita dapat mengakategorikan pihak perusahaan
telah melakukan pelanggaran prinsip empati pada nasabah karena sebenarnya pihak
perusahaan dapat memberikan peringatan kepada nasabah itu dengan cara yang
bijak dan tepat.
Refrensi
:
http://adesyams.blogspot.com/2009/09/tentang-etika-bisnis.html
http://www.scribd.com/doc/18575776/ETIKA-BISNIS
Free Template Blogger collection template Hot Deals BERITA_wongANteng SEO theproperty-developer
0 comments:
Posting Komentar