Pages

Ekonomi Koperasi Tugas . .

05 Januari, 2010

I.            Jawablah!
1.   Suatu konsep yang menyatakan bahwa koperasi merupakan organisasi swasta, yang dibentuk secara sukarela oleh orang yang mempunyai persamaan kepentingan dengan maksud mengurusi kepentingan para anggotannya adalah :
Jawab : B. Konsep Koperasi Barat.
2.   Di bawah ini adalah dampak tidak langsung dari koperasi terhadap anggotannya, kecuali :
Jawab : B. Pengembangan kondisi social ekonomi produsen skala kecil.
3.   Aliran koperasi sangat dipengaruhi dari system perekonomian yang dianut oleh Negara tertentu. Sistem ekonomi liberal biasannya aliran koperassi uyang dijalankan adalah :
Jawab : C. Aliran Yardstick.
4.   Hubugan dengan pemerintah, koperasi merupakan bawahan dari pemerintah. Jadi koperasi tidak mempunyai otonomi, pernyataan ini sesuai dengan :
Jawab : C. Aliran Commonwealth.
5.   Koperasi adalah usaha bersama untuk memperbaki nasib penghidupan ekonomi berdasrkan tolong-menolong, merupakan definisi koperasi dari :
Jawab : C. Menurut Mohammad Hatta.
6.   Dibawah ini adalah unsur-unsur koperasi yang tercantum dalam UU No. 32 Tahun 1992, kecuali :
Jawab : A. Aktivitas koperasi bertujuan ekonomi.
7.   Koperasi bertujuan memajukan kesejahteraan anggota pada khususnnya dan masyarakat pada umumnnya serta ikut membangun tatanan perekonomian nasional, dalam rangka mewujudkan masyarakat yang maju, adil dan makmur berlandaskan pancasila dan UUD 45, Pernyataan tercantum dalam :
Jawab : A. UU No. 25 Tahun 1992 pasal 3
8.   Dibawah ini adalah fungsi Kopersi Indonesia yang tercantum dalam UU No. 25 Tahun 1992 pasal 4 adalah, kecuali
Jawab : B. Sebagai wahana untuk mewujudkan kepemilikan kolektif saran produksi dan untuk mencapai tujuan social politik.
9.   Yang membedakan prinsip-prinsip koperasi yang tertuang dalam UU No. 12 tahun 1967 dengan UU No. 25 Tahun 1992 adalah :
Jawab : C. Kerjasama antar koperasi.
10.  Rapat anggota merupakan suatu wadah dari para anggota koperasi. Rapat anggota tercantum dalam :
Jawab : A. UU No. 25 Tahun 1992 pasal 22
11.  Sesuai dengan UU Perekonomian Rapat Anggota dilakukan untuk kegiatan dibawah ini kecuali :
Jawab : B. Mengangkat dan memberhentikan pengelola
12.  Dibawah ini adalah bukan menjadi alasan pemerintah membubarkan koperasi adalah :
Jawab : B. Kegiatan loperasi bertentangan dengan ketertiban umum atau kesusilaan..
13.  Apabila pemerintah berkeputusan membubarkan koperasi harus diumumkan lewat :
Jawab : D. Berita Negara Republik Indonesia.
14.  Untuk kepentingan kreditur dan para anggota koperasi, terhadap pembubarkan koperasi dilakukan penyelesaian sehingga ditunjuk seorang penyelesai yang ditunjuk oleh :
Jawab : D. Pengelola.
15.  Dalam menghitung besarnnya Sisa Hasil Usaha masing-masing anggota, jasa anggota dibedakan menjadi :
Jawab : B. Jasa Modal Sendiri dan Jasa Modal Anggota.
16.  Pembubaran koperasi dapat dilakukan berdasarkan keputusan Rapat Anggota dan keputusan Pemerintah. Hal ini tercantum dalam :
Jawab : D. UU No. 25 Tahun 1992 pasal 46
17.  Sesuai dengan UU No. 25 Tahun 1992 pasal 29 bahwa masa jabatan pengurus paling lama :
Jawab : D. 5 Tahun.
18.  Sesuai dengan Undang-Undang Perekonomian modal dibedakan menjadi :
Jawab : A. Modal Sendiri dan Modal Pinjaman.
19.  Tujuan koperasi adalah menyangkut efisiensi atau lebih dikenal dengan meminimumkan biaya. Tujuan ini sangat dipengaruhi dari Total Cost yang sangat tergantung :
Jawab : B. Teknolgi dan sumber daya yang digunakan.
20.  Untuk koperasi primer dan koperasi sekunder yang wilayah operasinnya lebih dari dua daerah tingkat II, maka proses pembentukan koperasi harus dikirim ke :
Jawab : D. Benar semua.
II.            N
21.  Jelaskan konsep Koperasi Barat, konsep Koperasi Sosialis, dan konsep Koperasi Negara Berkembang !
Jawab : Konsep Koperasi Barat Koperasi merupakan organisasi swasta, yang dibentuk secara sukarela oleh orang-orang yang mempunyai persamaan kepentingan, dengan maksud mengurusi kepentingan para anggotanya serta menciptakan keuntungan timbal balik bagi anggota koperasi maupun perusahaan koperasi.
Unsur-unsur Positif Konsep Koperasi Barat :
a.       Keinginan individu dapat dipuaskan dengan cara bekerjasama antarsesama anggota, dg saling membantu dan saling menguntungkan
b.      Setiap individu dg tujuan yang sama dapat berpartisipasi untuk mendapatkan keuntungan dan menanggung risiko bersama
c.       Hasil berupa surplus/keuntungan didistribusikan kepada anggota sesuai dengan metode yang telah disepakati
d.      Keuntungan yang belum didistribusikan akan dimasukkan sebagai cadangan koperasi KONSEP KOPERASI SOSIALIS Koperasi direncanakan dan dikendalikan oleh pemerintah dan dibentuk dengan tujuan merasionalkan produksi, untuk menunjang perencanaan nasional.
Menurut konsep ini, koperasi tidak berdiri sendiri tetapi merupakan subsistem dari sistem sosialisme untuk mencapai tujuan-tujuan sistem sosialis-komunis. KONSEP KOPERASI NEGARA BERKEMBANG Koperasi sudah berkembang dengan ciri tersendiri, yaitu dominasi campur tangan pemerintah dalam pembinaan dan pengembangannya.
Perbedaan dengan Konsep Sosialis :
Konsep Sosialis : Tujuan koperasi untuk merasionalkan faktor produksi dari kepemilikan probadi ke pemilikan kolektif
Konsep Negara Berkembang : tujuan koperasi adalah meningkatkan kondisi sosial ekonomi anggotanya.
22.  Dari laporan pertanggungjawaban pengurus koperasi “Ahimsa” tahun 2005 diperoleh data sbb :
No Indikator Kinerja ( dalam 000)
1.      Modal Sendiri 674.800
a.       Simpanan Anggota 125.800
b.      Donasi 226.000
c.       Cadangan 323.000 2 SHU Kotor 250.000 Total Biaya 125.000 SHU setelah Pajak 124.500
d.      Volume Usaha 579.950
e.       Jumlah Anggota 125
Selain itu diperoleh data simpanan anggota dan volume usaha per anggota adalah sebagai berikut : (dalam 000)
No
Nama Anggota
Jumlah Simpanan
Volume Usaha
1.
Ahimsa
2750
25250
2.
Annisa
3250
20575
3.
Rizky
2250
25750

Jumlah
125800
579950
Hitunglah besarnnya Sisa Hasil Usaha yang harus diterima masing-masing anggota, bila jasa Anggota terdiri dari 25 % jasa modl anggota dan 75 % jasa usaha anggota.
Jawab :
Cadangan = 323.000
Simpanan Anggota (Sa) :
1.      Ahimsa = 2.750
2.      Annisa = 3.250
3.      Rizky = 2.250
Total Modal Simpanan (TMS) = 125.800
Volume Usaha Anggota (Va) :
1.      Ahimsa = 25.250
2.      Annisa = 20.575
3.      Rizky = 15.750
Total Volume Usaha Anggota (TVA) = 579.950
Jasa Usaha Anggota (JUA) = 75% x 323.00 = 242.250
Jasa Modal Anggota (JMA) = 25% x 323.000 = 80.750
a.       SHU Usaha Ahimsa = Va / TVA (JUA) = 25.250 / 579.950 (242.250) = 10.547,138
SHU Modal Ahimsa = Sa / TMS (JMA) = 2.750 / 125.800 (80.750) = 1.765,203
SHU Ahimsa = 10.547,138 + 1.765,203 (1000) = 12.312.341
b.      SHU Usaha Annisa = Va / TVA (JUA) = 20.575 / 579.950 (242.250) = 8.594,351
SHU Modal Annisa = Sa / TMS (JMA) = 3.250 / 125.800 (80.750) = 2.086,149
SHU Annisa = 8.594,351 + 2.086,149 (1000) = 10.680.500
c.       SHU Usaha Rizky = Va / TVA (JUA) = 15.750/ 579.950 (242.250) = 6.578,908
SHU Modal Rizky = Sa / TMS (JMA) = 2.250 / 125.800 (80.750) = 1.444,257
SHU Rizky = 6.578,908 + 1.444,257 (1000) = 8.023.165



Free Template Blogger collection template Hot Deals BERITA_wongANteng SEO theproperty-developer

mengintip kompensasi

13 Desember, 2009

Kompensasi Dalam suatu perusahaan salah satu hal terpenting yang merupakan fungsi tradisional bagian personalia adalah penentuan kompensasi bagi para karyawannya. Di masa sekarang telah banyak ditemui segala bentuk protes-protes yang dilakukan para karyawan kepada perusahaan tempat mereka bekerja untuk menuntut kompensasi yang belum atau tidak diberikan.

Menanggapi hal tersebut apa sebenarnya yang dimaksud kompensasi? Seberapa penting peranan kompensasi bagi karyawan?

Untuk menjawab hal tersebut sebaiknya kita mengenal lebih jauh teori kompensasi yang divisualisasikan dalam realita di perusahaan.

Kompensasi karyawan adalah setiap bentuk pembayaran atau imbalan yang diberikan kepada karyawan dan timbul dari dipekerjakannya karyawan. (Gary Dessler , 1998 : 85), Kompensasi merupakan sesuatu yang diterima karyawan sebagai penukar dari kontribusi jasa mereka pada perusahaan (Keith Davis dan Werther W.B, 1996).

Dengan kata lain kompensasi adalah balas jasa yang diberikan pihak personalia perusahaan kepada para karyawannya dengan tujuan untuk meningkatkan prestasi kerja, motivasi para karyawan dan kepuasan kerja. Memberikan kepuasan kerja bagi karyawan adalah kewajiban setiap pemimpin perusahaan, karena kepuasn merupakan factor yang diyakini dapat mendorong dan mempengaruhi semangat kerja karyawan agar karyawan dapat bekrja dengan baik dan secra langsung akan mempengaruhi prestasi karyawan di bidangnya.

Lalu seberapa penting peranan kompensasi bagi karyawan?

Kepuasan kerja adalah keadaan emosional yang menyenangkan dimana para karyawan memandang pekerjaan mereka. Kepuasan kerja mencerminkan perasaan seseorang terhadap pekerjaannya. Ini nampak dari sikap karyawan terhadap pekerjaan dan segala sesuatu di lingkungan kerjanya. Secara empirik dapat dikatakan bahwa ada hubungan positif antara kepuasan kerja dengan produktivitas. Kepuasan kerja yang tinggi dapat membuat karyawan bekerja dengan lebih baik yang pada akhirnya akan meningkatkan produktivitas. Kepuasan kerja juga penting untuk aktualisasi diri. Karyawan yang tidak mendapatkan kepuasan kerja tidak akan mencapai kematangan psikologis. Karyawan yang mendapatkan kepuasan kerja yang baik biasanya mempunyai catatan kehadiran, perputaran kerja dan prestasi kerja yang baik dibandingkan dengan karyawan yang tidak mendapatkan kepuasan kerja.

Oleh karena itu kepuasan kerja memiliki arti yang sangat penting untuk memberikan situasi yang kondusif di lingkungan perusahaan. Salah satu faktor kepuasan kerja karyawan adalah dengan memberikan kompensasi kerja yang akan memotifasi para karyawan untuk bekerja dengan sebaik-baiknya. Dan melalui pemberian kompensasi diharapkan kebutuhan hidup karyawan dapat terpenuhi, sehingga karyawan dapat merasa aman dan lebih produktif. Kompensasi yang diberikan oleh perusahaan tersebut semestinya dapat mempertahankan taraf hidup yang wajar dan layak serta hidup mandiri tanpa menggantungkan pemenuhan berbagai jenis kebutuhannnya kepada orang lain.

Selain itu, kompensasi yang baik dapat memberikankan dampak positif pada oraganisasi / perusahaan yaitu :
1.      Mendapatkan karyawan berkualitas baik.
2.      Memacu pekerja untuk bekerja lebih giat dan meraih prestasi gemilang.
3.      Memikat pelamar kerja berkualitas dari lowongan kerja yang ada.
4.      Mudah dalam pelaksanaan dalam administrasi maupun aspek hukumnya.
5.      Memiliki keunggulan lebih dari pesaing / competitor

Kompensasi mengandung arti tidak sekedar hanya dalam bentuk bentuk finansial (financial compensastion) namun juga dalam bentuk tidak langsung (non financial compensastion).

Kompensasi langsung berupa bayaran yang diperoleh sesesorang dalam bentuk upah, gaji, komisi, dan bonus. Sementara kompensasi tidak langsung yang merupakan tunjangan berupa asuransi, bantuan sosial, uang cuti, uang pensiun, pelatihan, dan sebagainya. Selain itu bentuk bukan finansial merupakan imbalan dalam bentuk kepuasan seseorang yang diperoleh dari unsur-unsur jenis pekerjaan dan lingkungan pekerjaan baik secara fisik ataupun psikologi tempat bekerja.

Bentuk unsur pekerjaan meliputi tanggung jawab, perhatian dan penghargaan dari pimpinan, sementara bentuk lingkungan pekerjaan berupa kenyamanan kondisi kerja, distribusi pembagian kerja, dan kebijakan perusahaan. Keterkaitan kompensasi dengan kinerja karyawan sangatlah siginifikan.

Semakin tinggi kompensasi semakin tinggi tingkat kepuasan kerja karyawan; ceteris paribus. Derajat kepuasan yang semakin tinggi akan semakin meningkatkan motivasi karyawan dalam meraih kinerja yang tinggi. Jika dikelola dengan baik, kompensasi membantu perusahaan untuk mencapai tujuan dalam memperoleh, memelihara, dan menjaga karyawan dengan optimum. Sebaliknya tanpa kompensasi yang cukup, karyawan yang ada tidak saja mengekspresikan diri mereka dalam bentuk protes keras dan mogok kerja, tetapi juga sangat mungkin meninggalkan perusahaan.



Free Template Blogger collection template Hot Deals BERITA_wongANteng SEO theproperty-developer

Tahu lebih jauh mengenai wawancara sebelum meghadapinnya


Wawancara kerja adalah percakapan formal dan mendalam yang dilakukan pihak pelamar dan pewawancara. Pada tahap ini pewawancara berusaha mendapatkan jawaban tentang dua hal yaitu dapatkah pelamar melaksanakan pekerjaan dan bagaimana kemampuan pelamar dibandingkan dengan pelamar-pelamar lainnya.
Wawancara memiliki fleksibilitas tinggi, karena dapat diterapkan semua calon pegawai karyawan manajerial maupun operasional, berketerampilan rendah maupun berketerampilan tinggi. Teknik ini juga memungkinkan pertukaran informasi dua arah dan proses terjadinnya kontak langsung antara calon pegawai dengan pewawancara. Kedua belah pihak pun telah mempersiapkan sebaik mungkin hal-hal yang berkaitan dengan pekerjaan yang ditawarkan.
Namun demikian teknik wawancara memiliki kelemahan, karena subyektifitas pada wawancara sangat tinggi Sehingga sering menimbulkan masalah yaitu :

1.  Bias Personal Kesalahan yang diakibatkan prasangka pribadi pewawancara terhadap kelompok-kelompok tertentu.
Sikap pewawancara yang like or dislike terhadap pelamar menyebabkan terjadinnya kesalahan di dalam menyimpulan hasil wawancara. Sebagai contoh, seorang pewawancara mungkin ia tidak menyukai suatu suku tertentu, dan kebutuhan orang yang diwawancara itu berasal dari suku yang tidak disukainnya itu. 

2.   Halo Effect Hallo Effect adalah suatu istilah untuk kesalahan pengambilan keputusan akibat perilaku atau penampilan pelamar saat wawancara berkesan baik.
Kesalahan ini terjadi karena informasi tentang pelamar yang digunakan sangat terbatas. Kelebihan pelamar dalam penampilan atau tata karma akan berkesan baik pada pewawancara. Begitu besarnya kesan yang tertanam dalm jiwa pewawancara, sehingga kesalahan pelamar di dalam menjawab menjadi terabaikan.
Contoh : pelamar yang berpakaian rapi dan berpenampilan menarik (termasuk cantik dan tampan) dan bertata krama sopan akan diperlukan sebagai calon unggul sebelum wawancara dimulai.

3.   Horn Effect Horn Effect adalah kebalikan dari Hallo Effect, yaitu kesalahan yang diakibatkan oleh kesan negatif yang diberikan pelamar pada saat sesi wawancara.
Contoh : Seorang pelamar menggunakan blue jeans atau mengenakan pakaian santai dianggap bersikap kurang sopan dan kurang menghargai pewawancar. Kesan buruk tersebut dapat menyebabkan calon tersebut tidak akan diunggulka sebagai calon terpilih.

4.     Pertanyaan – pertanyaan menuntun (Leading Question) Kesalahan ini akibat pertanyaan yang diajukan pewawancara bersifat menuntun (tertutup_. Pada gilirannya model pertanyaan ini menyulitkan pelamar untuk mengekspresikan jawabannya.
Contoh :
- Apakah Saudara menyenangi pekerjaan yang ditawarkan?
- Setujukah Saudara bahwa keuntungan perusahaan adalah hal yang utama?

5.   Dominasi Pewawancara Kesalahan ini akibat pewawancara menggunakan waktu wawancara untuk percakapan sosial atau membanggakan kehebatannya.
Misalnya, penggunaan waktu oleh pewawancara untuk menceritakan rencana-rencana pribadinnya di dalam mengembanghkan perusahaan atau menggunakan waktu untuk menceritakan betapa pentingnya posisinya sebagai pewawancara yang akan menentukan kelulusan pelamar.

Meskipun demikian teknik wawancara tetap menjadi teknik yang sering digunakan untuk mendaatkan calon pegawai yang qualified.



Free Template Blogger collection template Hot Deals BERITA_wongANteng SEO theproperty-developer

Kesiapan Menghadapi Wawancara Kerja

22 November, 2009


Wawancara kerja (job interview) saat ini merupakan salah satu cara yang sangat populer dalam metode untuk menyeleksi karyawan. Bagi perusahaan-perusahaan kecil dan menengah wawancara kerja merupakan metode yang paling sering diandalkan, mengingat biaya yang dikeluarkan relatif murah dan metode ini juga mudah digunakan bagi petugas seleksi. Wawancara kerja sebenarnya merupakan sarana yang memberikan kesempatan kepada pelamar (calon karyawan) untuk mengubah lowongan kerja menjadi penawaran kerja. Mengingat bahwa wawancara tersebut merupakan suatu proses pencarian pekerjaan yang memungkinkan pelamar untuk memperoleh akses langsung ke perusahaan yang dituju, ,maka “performance” wawancara kerja merupakan suatu hal yang krusial dalam menentukan apakah pelamar akan diterima atau ditolak.
Namun, banyak pelamar yang merasa bingung saat harus menghadapi wawancara, meskipun telah sering di wawancara pelamar masih merasa gugup harus mempersiapkan diri seperti apa sebelum menghadiri wawancara kerja tersebut. Hal ini memberikan pertanyaan kepada para pelamar bagaimana menghadapi wawancara seleksi dengan harapan para kandidat dapat mempersiapkan diri lebih baik.
Sebelum membahas lebih jauh, tentang bagaimana menghadapi wawancara kerja, sebaiknya kita mengetahui terlebih dahulu apa itu wawncara kerja dan apa tujuanya?
Secara singkat, wawancara adalah salah satu metode penggalian data atau informasi yang sangat penting dan relatif paling sering digunakan untuk mengukur kemampuan individu. Wawancara umumnya dilakukan secara tatap muka antara satu orang kandidat dengan satu orang pewawancara. Namun ada juga wawancara yang dilakukan dengan menghadirkan beberapa orang pewawancara secara bersamaan ataupun terpisah satu per satu (biasa disebut wawancara panel). Lamanya wawancara bervariasi, biasanya sekitar 30 menit hingga 2 jam, namun ada juga yang sangat singkat hanya dalam hitungan waktu 5 – 15 menit. Semuanya tergantung tujuan dan teknik wawancara yang digunakan.

Di dalam proses seleksi, tujuan wawancara secara umum adalah memperoleh sejumlah informasi penting yang dibutuhkan untuk mengukur aspek perilaku tertentu. Informasi tersebut umumnya sulit diperoleh hanya melalui tes tertulis saja. Hingga saat ini, wawancara merupakan salah satu alat terpenting yang digunakan dalam asesmen calon karyawan. Selain menggali informasi, wawancara juga digunakan untuk mengklarifikasi ataupun mengkonfirmasi data yang sudah diperoleh, misalnya hal-hal yang tercantum dalam riwayat hidup.
Setelah mengetahui pemahaman tentang wawancara, bagaimana cara untuk menghadapi wawancara kerja itu sendiri, berikut ini beberapa persiapan yang harus dilakakukan calon pelamar yaitu :
Persiapan

1. Cari informasi mengenai posisi/pekerjaan dan perusahaan sebelum wawancara, ada baiknya mencari informasi mengenai perusahaan yang ingin dilamar agar lebih siap dan memiliki gambaran lebih jelas tentang pekerjaanya. Misalnya bertanya pada kenalan yang kebetulan bekerja di perusahaan tersebut, mencari informasi dari situs perusahaan di internet, membaca artikel atau berita terkini yang memuat info tentang perrkembangan perusahaan dan sebagainnya.
2. Cari tahu lokasi tempat wawancara, lakukan survey ke lokasi tempat sebelum hari-H. jika tidak memungkinkan, pelajari peta menuju ke sana termasuk rute jalan serta rute kendaraan umum yang ada (jika tidak membawa kendaraan sendiri). Tujuannya agar memiliki gambarab yang jelas mengenai lokasi wawancara dan dapat memperkirakan waktu yang dibutuhkan untuk tba di lokasi.Banyak pengalaman yang terjadi kandidat datang terlambat ke lokasi wawancara hanya karena tidak bisa mengantisipasi jarak dan kendala yang mungkin timbul (jalan macet, bis penuh atau kendaraan mogok). Keterlambatan kehadiran saat wawancara akan membawa pengaruh yang negatif bagi kandidat sendiri, mereka akan menjadi tegang, lelah dan terburu-buru sehingga tidak sempat mempersiapkan diri lebih baik sebelum memasuki ruangan wawancara. Bahkan mungkin saja peluang wawancara akan hilang terutama apabila ada sejumlah kandidat yang harus diwawancara sementara waktu yang tersedia sangat terbatas.

3. Pilih busana yang paling pantas atau sesuai dan nyaman dikenakan. Penampilan memang bukan aspek penilaian, tapi merupakan salah satu faktor penunjang penilaian. Untuk pekerjaan tertentu, aspek penampilan menjadi aspek yang cukup siginifikan. misalnya untuk posisi tenaga pemasaran, petugas customer service, pembaca berita atau presenter di televisi, dan sebagainya. Kenakanlah busana yang sopan dan sesuai untuk berada di sebuah perusahaan.
4. Berlatih wawancara Jika belum pernah menghadapi wawancara seleksi, perasaan cemas umumnya dirasakan. Hal ini dapat menyebabkan kesulitan untuk mengekspresikan pendapat dan ide-ide dengan lancar dan jelas. Ada baiknya berlatih wawancara dengan rekan atau kenalan anda sambil mempelajari atau mengantisipasi pertanyaan-pertanyaan yang mungkin muncul. Namun, hindari untuk menghafal jawaban karena hal ini akan membuat kesan kaku dan kurang spontan dalam menjawab pertanyaan.
Pada saat wawancara

1. Hadir tepat waktu. Jika datang terlambat, ketegangan dan sikap terburu-buru akan menyebabkan anda “sibuk” mengatasi hal tersebut di awal wawancara sehingga perhatian terhadap isi wawancara menjadi kurang. Keterlambatan juga bisa dianggap sebagai indikasi salah satu bentuk kurangnya keseriusan kandidat dalam mengikuti seleksi ataupun perencanaan waktu yang minim dari kandidat. Oleh karena itu usahakan untuk tidak terlambat saat wawancara. Sebaiknya hadir 30 menit sebelum waktunya agar dapat mempersiapkan diri.
2. Bersikap tenang dan percaya diri Masuki ruangan dengan sikap tenang dan percaya diri, jangan gugup meskipun  menyadari sedang “dinilai” oleh pewawancara. Perhatikan sikap tubuh sendiri ketika berjalan, usahakan untuk berjalan dengan sikap tegak tapi tetap rileks dan tersenyum kepada pewawancara. Saat duduk, atur posisi yang cukup rileks dan nyaman, letakkan tas atau barang bawaan anda di tempat yang tidak menghalangi gerak-gerik pada saat berbicara. Ketegangan dan rasa cemas menghadapi wawancara adalah hal yang wajar. Namun, umumnya dengan sikap percaya diri dan tenang, perasaan tersebut akan dapat segera diatasi. Mungkin 5 menit pertama akan merasa tegang dan cemas, setelah itu dapat bersikap rileks dan tenang. Ketidakmampuan mengatasi perasaan cemas dan tegang selama wawancara akan mengakibatkan diri kurang optimal dalam mengungkapkan pendapat dan hasil pemikiran. Jika memang mudah cemas, atasi dengan menarik nafas dalam-dalam selama beberapa kali atau minum air putih sebelum memasuki ruangan wawancara.
3. Bicara secara jelas, sistematis dan elaborasi jawaban sesuai keperluan Hindari berbicara dengan kalimat-kalimat pendek tanpa elaborasi, terlebih disampaikan tanpa runtutan yang jelas. Pewawancara ingin memperoleh informasi yang jelas dalam waktu wawancara yang tersedia, oleh karena itu cobalah merangkaikan jawaban dan mengungkapkan pendapat dalam kalimat-kalimat yang jelas dan runtut. Jika perlu  dapat mengelaborasi jawaban dengan data atau informasi tambahan lainnya yang relevan. Hindari terlalu banyak menggunakan istilah asing atau jargon yang kurang dikenal orang. Atau jika terpaksa menggunakan, ikuti dengan padanan kata yang sesuai atau sedikit penjelasan. Untuk menampilkan kesan cerdas atau banyak pengalaman, tidak jarang kandidat berbicara panjang lebar dan bertele-tele terhadap suatu topik sehinga kurang peduli dengan waktu yang tersedia. Biasanya pewawancara yang terlatih akan meminta Anda kembali ke pokok pembicaraan. Namun demikian cobalah lebih peka, perhatikan isyarat atau sinyal dari pewawancara melalui bahasa tubuhnya untuk mengetahui pembicaraan anda sudah membosankan atau kurang menarik. Misal: pewawancara berulang kali melirik jam tangannya, berulang kali memandang ke sudut lain, atau melakukan hal-hal yang terkesan kurang mempedulikan pembicaraan.
 4. Bersikap terbuka dan jujur. Setiap kandidat tentunya ingin memperoleh pekerjaan yang dilamar sehingga umumnya akan membuat kesan yang sangat baik tentang dirinya. Dalam proses seleksi, wawancara adalah peluang untuk memberikan informasi yang lebih lengkap dan tepat tentang potensi dalam menempati posisi tersebut. Usahakan untuk bisa memunculkan apa yang menjadi kekuatan atau prestasi yang dimiliki. Jelaskan bukti-bukti kejadiannya, misalnya sering memenangkan lomba merancang program komputer, pernah menyelesaikan persoalan yang pelik, dan sebagainya. Sebaliknya, keterbukaan dan kesadaran tentang hal-hal yang menjadi keterbatasan diri juga bisa memberi kesan positif. Hal tersebut menunjukkan kematangan untuk bisa melihat kekuatan dan kelemahan diri sendiri. Kesemuanya itu, sisi yang baik dan juga hal-hal yang dirasa masih perlu ditingkatkan sampaikan mengacu pada pengalaman yang kongkrit dan data yang memang benar. Tidak jarang kandidat berbohong atau tidak berkata jujur agar dapat membentuk kesan yang sempurna atau seperti yang kira-kira diperlukan di pekerjaan itu. Pewawancara yang terlatih atau berpengalaman biasanya mampu membedakan informasi yang palsu dan yang benar.
5. Tunjukkan antusiasme dalam pembicaraan dan sikap tubuh. Sikap kurang antusias antara lain tercermin dari postur tubuh yang lesu/lunglai; duduk menyandar sambil menggoyang-goyangkan kursi; nada suara yang lemah serta jawaban-jawaban singkat tanpa upaya untuk mengelaborasinya. Misalnya: ketika diminta menceritakan alasan, jawaban yang sering keluar “Yaaa, begitu deh. “, atau ketika ditanya apa yang dirasakan ketika menghadapi suatu kejadian, jawabannya “Biasa-biasa saja kok.” Bangkitkan antusiasme sejak Anda mulai menjejakkan kaki di tempat wawancara, pikirkan hal-hal baik. Antusiasme akan membuat perasaan menjadi lebih ringan, wajah berseri-seri, dan sikap tubuh menjadi lebih bebas. Namun jangan berlebihan, misalnya jika duduk terlalu dekat dan sikap tubuh terlalu frontal ke arah pewawancara, bisa jadi timbul kesan dominan yang berlebihan dan agresif. Perhatikan juga, duduk dengan sikap tubuh menyandar dan kursi yang ditarik menjauhi pewawancara dapat menimbulkan kesan kurang percaya diri dan tegang, atau terkesan kurang menyukai kegiatan wawancara tersebut.
6. Bertanya jika diberi kesempatan. Jika Anda masih merasa belum jelas dengan beberapa hal terkait pekerjaan atau perusahaan yang telah dilamar, gunakan kesempatan bertanya yang diberikan. Atau jika tidak diberikan kesempatan khusus, mintalah ijin kepada pewawancar untuk bertanya.
7.Mengucapkan terima kasih saat akhir wawancara. Menyadari pentingnya kesempatan wawancara dalam proses seleksi bagi keberhasilan diterima tidaknya, jangan lupa ucapkan terima kasih kepada pewawancara atas kesempatan yang diberikan.
Semoga informasinya bermanfaat..
Diambil dari berbagai sumber




Free Template Blogger collection template Hot Deals BERITA_wongANteng SEO theproperty-developer

Koperasi Simpan Pinjam berbasis syariah

08 November, 2009



Koperasi merupakan salah satu model perekonomian yang menganut asas kekeluargaan. Dengan kondisi geokultural masyarakat yang bersifat kolektif, eksistensi koperasi memang cocok dikembangkan demi meningkatkan sisi perekonomian. badan usaha koperasi dapat dibedakan dengan badan usaha nonkoperasi. Karakteristik itu di antaranya terdiri atas banyak orang (group of person), bertekad mewujudkannya melalui usaha bersama (self help) dan saling membantu (mutual help), berdirinya perusahaan (cooperative enterprise) sebagai upaya mewujudkan tujuan, dan bertumpu pada tujuan inti meningkatkan kesejahteraan anggota (members promotion).

Saat ini telah dikembangkan koperasi simpan pinjam berbasis syariah. Sebuah lembaga keuangan yang bergerak di bidang pembiayaan, investasi,simpanan dan semua kegiatan usaha yang halal, baik dan bermanfaat (thayyib) serta menguntungkan dengan sistem bagi hasil dan tanpa riba, judi atau pun ketidakjelasan (ghoro). Yang dibangun dengan tujuan untuk meningkatkan kesejahteraan anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya serta turut membangun tatanan perekonomian yang berkeadilan sesuai dengan prinsip-prinsip islam.

Dalam mendirikan koperasi syariah tentu harus memiliki modal awal, modal awal ini dikumpulkan dari anggota koperasi. koperasi syariah agar diakui keabsahannya hendaklah disahkan oleh notaris, biaya pengesahan relatif tidak begitu mahal berkisar 300 ribu rupiah. Modal awal koperasi bersumber dari dana usaha,dana-dana ini dapat bersumber dari dan diusahakan oleh koperasi syariah, misalkan dari Modal Sendiri, Modal Penyertaan dan Dana Amanah. Modal Sendiri didapat dari simpanan pokok, simpanan wajib, cadangan, Hibah, dan Donasi, sedangkan Modal Penyerta di dapat dari anggota, koperasi lain, bank, penerbitan obligasi dan surat utang serta sumber lainnya yang sah. Adapun Dana Amanah dapat berupa simpanan sukarela anggota, dana amanah perorangan atau lembaga.

Pembiayaannya pada koperasi berbasis syariah ini didasarkan pada sistem mudarabah, musyarakah, dan tentunya karena bersifat syariah tidak ada pembebanan bunga. Pembiayaan mudarabah merupakan akad kerja sama permodalan usaha di mana koperasi adalah pemilik modal (shahibul maal). Melakukan kegiatan usaha dengan pembagian keuntungan sesuai kesepakatan antara shahibul maal (koperasi) dengan mudarib (pengelola usaha). Adapun musyarakah adalah kerja sama permodalan usaha antara koperasi dan pengelola usaha dengan menggabungkan modal, kemudian melakukan usaha bersama dengan pembagian hasil yang telah disepakati.

Pola syariah seperti itu dapat menjadi alternatif pembiayaan, terutama bagi usaha mikro yang sangat membutuhkan biaya atau modal. Ini dilakukan karena mereka banyak tidak dilirik perbankan konvensional karena tidak ?meyakinkan? dan ?menjanjikan? . Kini banyak pihak-pihak yang mengembangkan koperasi berbasis syariah seperti ekonom DR Muhammad Syafei Antonio dalam mengembangkan aktivitasnya ternyata memiliki aktivitas pengembangan ekonomi kerakyatan dengan sistem syari’ah. Aktivitas itu tersebar di beberapa daerah seperti Bogor, Jawa Barat. Puluhan bahkan ratusan ibu-ibu rumah tangga dikumpulkan untuk memulai usaha dan diberikan modal dengan sistem syari’ah. Pengusaha dan gerakan koperasi pun siap mewujudkan pendirian koperasi simpan pinjam dan koperasi jasa keuangan syariah (KSP/KJKS) yang digagas Kementerian Negara Koperasi dan UKM. Gagasan itu, bertujuan untuk memperluas akses pembiayaan usaha mikro dan kecil, meningkatkan kesejahteraan anggota koperasi dan masyarakat sekitar melalui pelayanan kepada nonanggota serta memperluas lapangan kerja dan pengentasan kemiskinan. Dukungan positif juga disampaikan oleh perwakilan Hipmi, Dewan.Koperasi Indonesia (Dekopin) sena Ikatan Wanita Pengusaha Indonesia (Iwapi). Hipmi bahkan bersedia mendirikan KSP/KJKS di setiap provinsi dan kabupaten. 

Di berbagai daerah pun dukungan terhadap pekembangan koperasi syariah ini pun terus mengalir seperti di Sumatera Barat misalnya Pemeintah daerah telah memberikan bantuan penguatan modal dengan dana APBD mencapai Rp2,65 miliar bagi 19 koperasi berbasis syariah di daerah ini dalam lima tahun terakhir. Bantuan tersebut sebagai wujud kepedulian Pemprov Sumbar untuk ikut menumbuh kembangkan koperasi berbasis syariah di daerah ini, kata Gubernur Sumbar, Gamawan Fauzi di Padang, Jumat. 

Pada tahap pertama, disalurkan bantuan penguatan modal sebesar Rp150 juta bagi tiga koperasi yariah yang ada di kabupaten Pasaman dan Pasaman Barat. Rp150 juta lagi kemudian dikucurkan pada tahap ke dua yang diterima tiga koperasi syariah di Kota Padang, Pariaman dan di Kabupaten Padang Pariaman. Di tahap ke tiga disalurkan bantuan Rp1,85 miliar bagi tujuh koperasi syariah yang tersebar di Kabupaten Pasaman Barat, Padang Pariaman, Pesisir Selatan, 50 Kota dan di Kota Padang. Berikutnya pada tahap ke empat empat koperasi syariah menerima bantuan permodalan sebesar Rp300 juta yang berlokasi di Kabupaten Pasaman, Kota Sawahlunto dan Payakumbuh. Terakhir di tahap ke lima dikucurkan bantuan Rp200 juta yang diterima dua koperasi syariah di Kota Padang, tambahnya.

Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah melalui Koperasi Jasa Keuangan Syariah akan juga turut memberikan bantuan modal kerja sebesar 100 juta rupiah kepada koperasi untuk mengembangkan usaha mikro berbasis syariah di tingkat kabupaten. Hal tersebut disampaikan oleh Assisten Deputi Urusan Pengembangan Pengedalian Simpan Pinjam Kementerian Koperasi dan UKM Dra. Darukiah, MM, saat membuka Talk Show bertema "Kiat Sukses Berisnis Syariah" dan Acara Penganugerahan eramuslim Award, di Auditorium Binakarna, Hotel Bumikarsa, Bidakara, Jakarta, Sabtu (9/9). “Penyaluran dana tidak langsung melalui koperasi jasa keuangan syariah sebesar 100 juta rupiah per koperasi akan diberikan kepada anggota maksimal 4 juta rupiah untuk pengembangan usaha mikro,” ujarnya.

Menurutnya, dalam program pembiayaan koperasi usaha mikro tahun 2006 berbeda dengan tahun sebelumnya, di mana untuk saat ini bantuan modal akan disalurkan melalui 1.800 lembaga keuangan baik syariah maupun konvensional yang bekerjasama dengan bank pelaksana untuk dibagikan kepada usaha mikro yang membutuhkan.Lebih lanjut Darukiah menegaskan, selain untuk menyalurkan modal kerja kepada anggota koperasi, lembaga keuangan syariah yang ditunjuk juga akan bertugas melakukan pembinaan, yakni dengan membatu pengelolaan bisnis syariah serta mengawasi kesehatan usaha dengan menggunakan pedoman pelaksanaan koperasi berbasis syariah yang telah disusun. 

Keberadaan dan aturan mengenai koperasi syariah akan diatur dalam amandemen Undang-Undang (UU) Koperasi No 25 Tahun 1992. Karena itu, koperasi syariah tidak akan masuk dalam pembahasan RUU Lembaga Keuangan Mikro (LKM) yang diajukan oleh Dewan Perwakilan Daerah (DPD) untuk dibahas DPR RI. Saat ini, amandemen RUU hasil inisiatif pemerintah tersebut telah masuk dalam agenda badan legislatif nasional (Balegnas) untuk masuk dalam program legislatif nasional (Prolegnas) tahun ini.

Banyaknnya dukungan dan bantuan dana yang diberikan untuk pengembangan koperasi berbasis syariah ini diharapakan akan meningkatkan perrtumbuhan usaha-usaha berskala mikro yang ingin menumbuhkembangkan usahanya dengan system bagi hasil yang tentunya sesuai dengan aturan-aturan dan kaidah dalam islam. Pengawasan juga harus ditingkatkan pada alur dana yang disumbangkan baik dari pemerintah maupun instansi lain untuk memperkembangkan koperasi ini agar tidak ada penyimpangan dana yang dapat merugikan dan memperhambat terucurnya dana untuk pengembangan usaha-usaha di dalamnnya.

Diambil dari berbagai Sumber.




Free Template Blogger collection template Hot Deals BERITA_wongANteng SEO theproperty-developer